"Dalam penerapannya, panduan ini juga tidak dapat berdiri sendiri dan sangat erat kaitannya dalam mendukung implementasi kebijakan keuangan berkelanjutan OJK saat ini dan ke depan,” jelas Dian.
Penerbitan panduan CRMS bertujuan membantu bank dalam mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnisnya melalui standarisasi kerangka manajemen risiko iklim, penetapan skenario dan kerangka metodologi yang seragam, serta didukung sumber data dan referensi.
CRMS merupakan kerangka terpadu yang meliputi aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
(YNA)