sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terima 225 Ribu Laporan Scam, Kerugian Korban Capai Rp4,6 Triliun

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
19/08/2025 19:09 WIB
OJK mencatat kerugian masyarakat akibat kasus scam atau penipuan digital di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025.
OJK Terima 225 Ribu Laporan Scam, Kerugian Korban Capai Rp4,6 Triliun. (Foto: Inews Media Group)
OJK Terima 225 Ribu Laporan Scam, Kerugian Korban Capai Rp4,6 Triliun. (Foto: Inews Media Group)

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sebagai garda terdepan melawan scam.

"Data ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku," kata Friderica di Jakarta, Selasa (19/8).

Terdapat tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional ini. Kiki, sapaan akrabnya, menyebut perlunya sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media.

Kedua, edukasi dan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan, dan ketiga, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kampanye nasional anti-scam ini sebagai gerakan kolektif.

"Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita Pemerintah,  dengan bersama-sama di Indonesia AntiScam Center ini, kita melakukan kolaborasi  upaya preventif dan penindakan,” kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement