IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 490 pengaduan dari masyarakat di Sumatera Utara selama semester I 2023. Mayoritas pengaduan terkait layanan perbankan dan asuransi.
Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Bambang Mukti Riyadi, mengatakan aduan terkait perbankan mencapai 177 kali. Sedangkan pengaduan terhadap perusahaan asuransi sebanyak 143 kali.
Sementara pengaduan terkait perusahaan pembiayaan mencapai 89 pengaduan. Lalu ada 73 pengaduan terkait dengan fintech P2P lending (yang berizin yang terdaftar di OJK) dan sisanya merupakan layanan IKNB lainnya dan sektor pasar modal.
Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik berindikasi sengketa maupun tergolong indikasi pelanggaran.