IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memberikan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 20.400 orang yang tergolong pekerja rentan di Sumatera Utara (Sumut).
Seperti pemulung, tukang becak, buruh bangunan, petani, nelayan, pekerja keagamaan, pedagang kecil, peternak dan pekerja rentan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus kepada wartawan di Medan, Selasa (11/7/2023).
Menurut Ilyas, bantuan iuran ini berasal dari APBD Sumatera Utara tahun 2023. Penyediaan bantuan iuran ini merupakan bentuk perhatian khusus Pemprov Sumut kepada para pekerja rentan.
"Mengikutsertakan para pekerja rentan ini dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) merupakan terobosan dalam pengentasan kemiskinan di Sumut," kata Ilyas Sitorus.