sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terpilih Jadi Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia (IOPS)

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
19/11/2024 12:48 WIB
OJK terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) periode 2025-2026.
OJK Terpilih Jadi Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia (IOPS). (Foto Istimewa)
OJK Terpilih Jadi Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia (IOPS). (Foto Istimewa)

Ogi mengatakan, Indonesia siap untuk memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kolaborasi antar negara anggota IOPS ini diyakini akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara.

Ogi menegaskan, keanggotaan Indonesia dalam Komite Eksekutif IOPS ini tidak hanya sebagai penghargaan bagi OJK, tetapi juga sebagai bukti kontribusi Indonesia dalam skala internasional.

“Keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi pada pengembangan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan," ujar Ogi.

Lebih lanjut, dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif yang dilaksanakan oleh IOPS, selain Indonesia yang diwakili oleh OJK, terdapat beberapa anggota lainnya yang terpilih, sehingga anggota Komite Eksekutif baru periode 2025-2026 meliputi:

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia
2. Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia
3. Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brazil
4. Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia
5. Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman
6. Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India
7. National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Mexico
8. National Bank of Slovakia, Slovakia

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement