IDXChannel - Perkembangan industri keuangan digital di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir terbukti telah mengalami kemajuan begitu pesat. Kondisi tersebut harus diakui seolah menjadi pisau bermata dua bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.
Di satu sisi, hadirnya industri keuangan digital dapat dimaknai sebagai salah satu pengubah arah (game changer) yang mendorong industri keuangan dalam negeri untuk berkembang lebih maksimal lagi.
Namun, di sisi lain, perkembangan keuangan digital juga menghadirkan beragam tantangan baru yang harus segera disikapi dan dicarikan solusinya scara tepat dan komprehensif.
Misalnya saja dengan munculnya praktik-praktik tidak bertanggung jawab dan meresahkan, seperti layanan pinjaman online (pinjol) ilegal hingga pemanfaatan aset kripto sebagai kedok praktik tindak pidana pencucian uang.
"Memang (aset kripto) ini sangat rentan untuk praktik pencucian uang, ini confirm, bahwa memang seperti itu keadaannya. Artinya Saya tidak perlu tutup-tutupi lagi. Sekarang (aset kripto) mungkin jadi salah satu aset yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan (ilegal) yang selama ini mulai sulit dilakukan dengan memanfaatkan aset kelas yang lain," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (ITSK) Hasan Fawzi di Jakarta, Jumat (15/11/2024).