Karenanya, Hasan menjelaskan, OJK senantiasa mendorong seluruh bagian dari ekosistem keuangan digital di Indonesia untuk tidak semata-mata mengejar pertumbuhan yang cepat, namun juga mempertimbangkan azas kebermanfaatan bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.
Dalam memprioritaskan perlindungan konsumen, salah satu upaya yang dilakukan OJK adalah dengan meningkatkan pengawasan market conduct di industri jasa keuangan.
"Melalui (pengawasan market conduct) ini diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada kinerja LJK (lembaga jasa keuangan), sekaligus tetap memberikan peluang pertumbuhan bagi LJK secara adil, efisien, dan transparan," ujar Hasan.
(taufan sukma)