Kondisi tersebut, menurut Hasan, harus diakui sebagai tantangan besar yang harus dicarikan solusinya. Misalnya saja, yang telah dilakukan OJK saat ini, dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meningkatkan kemampuan deteksi demi memaksimalkan kinerja pencegahan.
Langkah pencegahan tersebut, dinilai Hasan sangat krusial untuk dijadikan prioritas, sehingga dengan data transaksi aset kripto yang terus melonjak signifikan, hingga mencapai Rp33,67 triliun per September 2024 lalu.
Nilai tersebut melonjak hingga 332 persen dibanding catatan nilai transaksi pada periode sama tahun sebelumnya, yang masih sebesar Rp7,96 triliun.
Sementara, terkait industri keuangan digital secara keseluruhan, Hasan menyebut persoalan terkait perlindungan konsumen sebagai poin utama yang perlu ditekankan dalam memastikan keberlanjutan industri ke depan.
"Soal kebermanfaatan tidak hanya bagi para pelaku bisnis dan kegiatan di industrinya saja, tapi juga harus berdampak pada peningkatan dan manfaat kegiatan di sistem keuangan dan tentu mendukung perekonomian nasional," ujar Hasan.