sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terus Pantau Proses Klaim AJB Bumiputera, Ini Progresnya

Banking editor Rahmat Fiansyah
09/10/2024 14:25 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memantau secara berkala proses klaim bagi nasabah pemegang polis AJB Bumiputera 1912.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memantau secara berkala proses klaim bagi nasabah pemegang polis AJB Bumiputera 1912.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memantau secara berkala proses klaim bagi nasabah pemegang polis AJB Bumiputera 1912.

Ogi menambahkan, OJK menyetujui RPK jilid 2 yang disampaikan manajemen AJB Bumiputera setelah melakukan pengecilan (downsizing) atas aset yang mau dijual karena lebih mudah menemukan pembeli. OJK memberikan tenggat waktu hingga 2027 untuk menuntaskan RPK tersebut dan berharap program tersebut bisa berjalan dengan baik.

"Tugas utama mereka yang penting klaim jangan sampai ada yang tidak dibayar, itu kira-kira. Jadi ada progres sebetulnya, kemungkinan bisa selesai dengan beberapa skenario, kami percaya dengan RPK yang tengah dilakukan meskipun nilai aset yang dijual kecil-kecil," kata Ogi.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement