"Ketidaktahuan ini menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menawarkan layanan keuangan ilegal melalui saluran digital," ujarnya.
Dengan banyaknya masyarakat yang masih menggunakan platform ilegal, Indonesia dinilai masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku keuangan ilegal lintas negara. Kiki menyebut, persoalan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko digital.
"Dengan masih banyaknya masyarakat yang menggunakan platform ilegal di Indonesia, maka Indonesia masih menjadi target para pelaku kegiatan ilegal termasuk pinjol ilegal,” katanya.
(Rahmat Fiansyah)