sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ungkap Kondisi Perbankan pada Agustus 2021, Ini Penjelasannya

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
30/09/2021 10:55 WIB
Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif
OJK Ungkap Kondisi Perbankan pada Agustus 2021, Ini Penjelasannya (FOTO:MNC Media)
OJK Ungkap Kondisi Perbankan pada Agustus 2021, Ini Penjelasannya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan mencatat, pada kondisi sektor perbankan, dimana kredit pada bulan Agustus 2021 tercatat tumbuh sebesar 1,16% yoy atau 1,91% ytd. 

Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm sebesar Rp4,8 triliun. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81% yoy atau 5,91% ytd. 

"Perbankan tercatat akomodatif dalam penyaluran kredit untuk mendukung produk dan komoditas berorientasi ekspor yang tumbuh sebesar 4.92% ytd, sehingga turut mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia," papar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo, Kamis (30/9/2021). 

Perbankan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dengan terus menurunkan suku bunganya. Suku Bunga Dasar Kredit Agustus 2021 terus menurun, seiring penurunan komponen harga pokok dana dan biaya overhead masing-masing sebesar 16 bps dan 10 bps. 

Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun di bawah level 9,00% ke level 8,92%. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement