sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ungkap Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI usai Trump Resmi Kenakan Tarif 32 Persen

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
08/07/2025 10:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia masih terjaga di tengah tekanan ketidakpastian geopolitik global.
OJK Ungkap Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI usai Trump Resmi Kenakan Tarif 32 Persen. (Foto Istimewa)
OJK Ungkap Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI usai Trump Resmi Kenakan Tarif 32 Persen. (Foto Istimewa)

IDXChannel Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia masih terjaga di tengah tekanan ketidakpastian geopolitik global.

Sebab, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menerangkan, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat. Laju inflasi terus melandai, dengan inflasi inti pada Mei 2025 tercatat di level 2,37 persen.

"Selain itu, neraca perdagangan mencatatkan surplus cukup besar setelah sempat mengalami tekanan bulan sebelumnya. Kinerja ekspor menunjukkan perbaikan, terutama didorong oleh pertumbuhan positif pada ekspor produk pertanian dan manufaktur dalam tiga bulan terakhir,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan yang digelar pada Selasa (8/7/2025).

Dia menjelaskan, lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia dan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan terbarunya kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk 2025 dan 2026.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement