sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Kaji Penambahan Jam Perdagangan Bursa, Bakal Ada Sesi Malam?

Market news editor Anggie Ariesta
04/07/2025 10:35 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan kajian ini sedang didalami secara kolaboratif dengan berbagai pihak terkait.
OJK Kaji Penambahan Jam Perdagangan Bursa, Bakal Ada Sesi Malam? Foto: iNews Media Group.
OJK Kaji Penambahan Jam Perdagangan Bursa, Bakal Ada Sesi Malam? Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji rencana penambahan jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan bursa domestik dengan jam operasional pasar modal di kawasan regional, dalam upaya meningkatkan daya saing dan likuiditas pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan kajian ini sedang didalami secara kolaboratif dengan berbagai pihak terkait.

"Oh iya pasti kalau hal itu sedang didalami, itu tentu dilakukan bersama-sama," kata Mahendra kepada wartawan usai Raker dengan DPR, Kamis (3/7/2025) malam.

Mahendra menambahkan, inti dari penyesuaian jam perdagangan ini adalah agar bursa Indonesia tidak terpisah atau tertinggal dari bursa-bursa di negara lain di kawasan.

"Karena ini kan harus dicoba, usahakan supaya tidak jauh dengan jam di kawasan. Itu esensinya, jadi tidak terpisah," kata dia.

Wacana penambahan jam perdagangan bursa telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku pasar. Saat ini, jam perdagangan BEI terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi siang, dengan jeda istirahat di antaranya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement