Dorongan untuk memperpanjang jam perdagangan muncul dari keinginan untuk meningkatkan likuiditas pasar, menarik lebih banyak investor asing, dan membuat BEI lebih kompetitif di tingkat regional maupun global.
Pasar modal di negara-negara tetangga umumnya memiliki jam perdagangan yang lebih panjang atau tanpa jeda. Beberapa opsi yang beredar di publik termasuk penghapusan jeda istirahat siang atau penambahan sesi ketiga, seperti sesi sore atau malam, untuk menangkap aktivitas investor dari zona waktu lain, terutama dari Eropa dan Amerika Serikat.
Meskipun kajian sedang berjalan, Mahendra mengindikasikan detail teknis mengenai implementasi kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan.
"Kita tunggulah ya teknisnya ya," ujar Mahendra, ketika ditanya apakah kemungkinan akan ada tiga sesi jam perdagangan.
Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya masih terus menggodok mekanisme terbaik untuk perubahan jam perdagangan ini.
(NIA DEVIYANA)