sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ungkap Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI usai Trump Resmi Kenakan Tarif 32 Persen

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
08/07/2025 10:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia masih terjaga di tengah tekanan ketidakpastian geopolitik global.
OJK Ungkap Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI usai Trump Resmi Kenakan Tarif 32 Persen. (Foto Istimewa)
OJK Ungkap Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI usai Trump Resmi Kenakan Tarif 32 Persen. (Foto Istimewa)

“Meski outlook pertumbuhan ekonomi diturunkan, Bank Sentral Amerika, The Fed, masih belum menurunkan suku bunga,” katanya.

Oleh karena itu, kata Mahendra, OJK akan terus mencermati dan melakukan asesmen berkala atas dinamika geopolitik global yang berpotensi menimbulkan volatilitas di pasar keuangan dan mempengaruhi kinerja debitur sektor riil.

Di sisi lain, OJK juga meminta lembaga jasa keuangan untuk memperkuat asesmen risiko dan mengambil langkah mitigasi yang diperlukan.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement