sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ungkap Nasib iGrow dan Investree terkait Kasus Gagal Bayar

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
13/05/2024 17:35 WIB
OJK memberikan informasi terbaru terkait platform peer-to-peer (p2p) lending Investree dan iGrow terkait kasus gagal bayar kepada lender. 
OJK Ungkap Nasib iGrow dan Investree terkait Kasus Gagal Bayar. Foto: MNC Media.
OJK Ungkap Nasib iGrow dan Investree terkait Kasus Gagal Bayar. Foto: MNC Media.

Sebelum dilakukan pencabutan izin usaha, OJK telah melakukan langkah-langkah pengawasan atau supervisory actions dan memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU). 

Selain itu, OJK juga telah melakukan komunikasi dengan pengurus dan pemegang saham secara intens untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan TaniFund. 

“OJK telah melakukan langkah pengawasan, sanksi administratif secara bertahap serta berkomunikasi, namun demikian sampai detik terakhir pengurus tidak bisa menyelesaikan permasalahan,” pungkas Agusman. 

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement