sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Update Jumlah Perusahaan Asuransi yang Bakal Spin Off Unit Usaha Syariah

Banking editor Anggie Ariesta
06/08/2024 21:26 WIB
OJK menyampaikan perkembangan unit usaha syariah (UUS) industri asuransi menjelang aturan spin off yang ditetapkan paling lambat 31 Desember 2026.
OJK Update Jumlah Perusahaan Asuransi yang Bakal Spin Off Unit Usaha Syariah. Foto: MNC Media.
OJK Update Jumlah Perusahaan Asuransi yang Bakal Spin Off Unit Usaha Syariah. Foto: MNC Media.

Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp907,39 triliun atau naik 2,38 persen (yoy). Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp165,18 triliun, atau naik 8,46 persen (yoy), yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,29 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,99 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,46 persen yoy dengan nilai sebesar Rp77,20 triliun.

Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 431,43 persen dan 320,70 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Untuk asuransi nonkomersil, total aset tercatat sebesar Rp218,87 triliun atau terkontraksi 3,69 persen yoy.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement