IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai potensi meningkatnya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sebagai dampak dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS). Kebijakan tersebut berisiko menekan kinerja ekspor nasional, khususnya dari sektor industri padat karya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, koordinasi lintas lembaga yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di bawah pimpinan Airlangga Hartarto telah dilakukan untuk meminimalkan dampak langsung dari kebijakan tarif AS.
Namun dari sisi OJK, perhatian utama juga diarahkan pada sektor-sektor yang paling rentan terhadap tekanan tersebut.
“Yang tidak kalah penting adalah menjaga ketahanan industri, terutama sektor-sektor, seperti tekstil dan produk tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, furnitur, mainan, serta makanan dan minuman,” ujar Mahendra menjawab pertanyaan iNews Media Group dalam konferensi pers Hasil Rapat KSSK, Kamis (24/4/2025).
Sektor-sektor ini diketahui memiliki ketergantungan tinggi terhadap ekspor ke pasar AS, sehingga berpotensi menghadapi tekanan likuiditas dan risiko gagal bayar.