sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Outlook BBCA dkk Dipangkas, OJK Siap Klarifikasi ke Moody's

Banking editor Rohman Wibowo
10/02/2026 23:00 WIB
OJK siap memberikan penjelasan kepada Moody's setelah lembaga pemeringkat internasional itu memangkas outlook lima bank besar yang beroperasi di Indonesia.
OJK siap memberikan penjelasan kepada Moody's setelah lembaga pemeringkat internasional itu memangkas outlook lima bank besar RI. (Foto: Dok. OJK).
OJK siap memberikan penjelasan kepada Moody's setelah lembaga pemeringkat internasional itu memangkas outlook lima bank besar RI. (Foto: Dok. OJK).

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memberikan penjelasan kepada Moody's setelah lembaga pemeringkat internasional itu memangkas outlook lima bank besar yang beroperasi di Indonesia.

Moody's menurunkan outlook lima bank raksasa RI dari "stabil" menjadi "negatif" usai melakukan hal serupa terhadap obligasi Indonesia. Kelima bank tersebut yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

Kepala Eksekutif Pengawas Bidang Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, sektor perbankan nasional saat ini tidak memiliki masalah struktural sehingga tidak perlu dikhawatirkan. OJK, kata dia, siap menjabarkan data dan kondisi sebenarnya.

"Sebenarnya cukup dengan data informasi yang jelas dan arah kebijakan yang akan kita lakukan, mulai dari rules (aturan), regulation (regulasi), data, sampai outlook kebijakan, itu semua akan kita siapkan,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Dian berpandangan bahwa perubahan prospek oleh Moody's ini tidak menggambarkan adanya kelemahan pada kondisi bank, baik secara sektoral maupun individual.

“Kami tidak khawatir, karena secara struktural tidak ada isu. Secara fundamental juga tidak ada isu yang terkait dengan panggilan kita itu,” tuturnya.

Dian mengaku siap bertemu dengan perwakilan Moody's. Dia mengatakan, forum klarifikasi tersebut bisa dilakukan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Ini homework (PR) bersama. KSSK juga mungkin ikut bertanggung jawab untuk menjelaskan. Kita sudah familiar dengan cara kerja Moody’s, termasuk penilaian terhadap faktor prudential (kehati-hatian), governance (tata kelola), dan manajemen risiko,” ucapnya.

Bagi OJK, kata Dian, memberikan penjelasan sektor perbankan kepada institusi internasional tidak sulit. Pasalnya, sektor ini tidak hanya patuh pada regulasi dalam negeri, melainkan regulasinya harus selaras dengan standar internasional. Aspek tata kelola hingga manajemen risiko dianggap sudah berjalan dalam koridor yang kokoh.

“Kalau mereka bertanya secara individual bank, justru lebih gampang menjelaskannya. Dari sisi prudential, governance, sampai risk management, semuanya ada,” katanya.

OJK juga meyakini bahwa langkah Moody’s ini tidak akan mengguncang stabilitas perbankan nasional secara signifikan. Perubahan prospek terhadap kelima bank tersebut dinilainya hanya dampak dari penurunan prospek Indonesia secara umum.

“Saya optimistis tidak akan ada dampak signifikan. Ini konsekuensi dari penurunan outlook secara keseluruhan, karena outlook (obligasi) Indonesia berubah, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjelaskan,” katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement