OJK juga meyakini bahwa langkah Moody’s ini tidak akan mengguncang stabilitas perbankan nasional secara signifikan. Perubahan prospek terhadap kelima bank tersebut dinilainya hanya dampak dari penurunan prospek Indonesia secara umum.
“Saya optimistis tidak akan ada dampak signifikan. Ini konsekuensi dari penurunan outlook secara keseluruhan, karena outlook (obligasi) Indonesia berubah, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjelaskan,” katanya.
(Rahmat Fiansyah)