sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pahami 5 Perbedaan Antara Bank Kustodian dan Bank Penampung

Banking editor Shifa Nurhaliza Putri
16/11/2024 10:19 WIB
Dalam dunia keuangan, istilah bank kustodian dan bank penampung sering kali muncul, terutama dalam konteks investasi dan pengelolaan aset.
Pahami 5 Perbedaan Antara Bank Kustodian dan Bank Penampung. (Foto: Perbedaan Antara Bank Kustodian dan Bank Penampung)
Pahami 5 Perbedaan Antara Bank Kustodian dan Bank Penampung. (Foto: Perbedaan Antara Bank Kustodian dan Bank Penampung)

2. Target Nasabah

a) Bank Kustodian
Bank kustodian biasanya melayani institusi besar seperti perusahaan investasi, dana pensiun, dan perusahaan asuransi yang memiliki portofolio investasi yang kompleks.

b) Bank Penampung
Bank penampung lebih berfokus pada individu dan bisnis kecil yang memerlukan layanan perbankan sehari-hari.

3. Biaya dan Kompensasi

a) Bank Kustodian
Bank kustodian biasanya mengenakan biaya yang lebih tinggi karena layanan yang kompleks dan beragam yang mereka tawarkan. Biaya ini dapat berupa biaya tetap, biaya transaksi, atau persentase dari aset yang dikelola.

b) Bank Penampung
Biaya di bank penampung cenderung lebih rendah dan umumnya terkait dengan layanan perbankan dasar. Nasabah mungkin tidak dikenakan biaya untuk beberapa layanan jika memenuhi syarat tertentu.

4. Regulasi

a) Bank Kustodian
Bank kustodian biasanya diatur oleh otoritas keuangan dan memiliki persyaratan kepatuhan yang lebih ketat, mengingat tanggung jawab mereka dalam mengelola aset yang signifikan.

b) Bank Penampung
Bank penampung juga diatur, tetapi fokus regulasi lebih pada perlindungan konsumen dan kesehatan finansial bank itu sendiri.

Meskipun bank kustodian dan bank penampung keduanya berperan penting dalam sistem keuangan, perbedaan mendasar dalam fungsi, klien, dan biaya membuat mereka memiliki posisi yang unik dalam ekosistem keuangan. 

Memahami perbedaan ini dapat membantu individu dan institusi dalam memilih layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement