Andrijanto mengatakan bahwa layanan terbatas berarti menjawab kebutuhan masyarakat yang secara historis selalu meningkat dalam melakukan transaksi terutama di masa libur lebaran.
“Layanan perbankan baik secara digital maupun konvensional BRI ditujukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat. Kami senantiasa mengakomodasi keperluan nasabah selama hari libur lebaran,” ujarnya.
Seperti diketahui, selama periode libur Idulfitri 1445 H, BRI tetap memberikan layanan secara terbatas selama tiga hari yakni pada 8, 12, dan 15 April 2024 di 157 Unit Kerja Operasional (UKO) di seluruh Indonesia.
Untuk layanan Weekend Banking dilaksanakan tanggal 6-7 April 2024 dan 13-14 April 2024 di 66 UKO.
Adapun detail informasi alamat unit kerja BRI yang memberikan layanan terbatas dapat diakses melalui website resmi BRI dengan alamat https://bri.co.id/layanan-terbatas-bri
(NIA)