IDXChannel - PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) bakal mengurangi jumlah komisaris menjadi empat orang dari sebelumnya enam orang. Langkah itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Corporate Secretary Lippo Insurance, Satini Kartika Sari menyebut, perseroan telah mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 20 Januari 2025.
"Perseroan perlu melakukan penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris yang tidak boleh melebihi jumlah anggota Direksi," katanya dalam keterbukaan informasi, yang dikutip Jumat (27/12/2024).
Ketentuan itu berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No. 23 Tahun 2023 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Saat ini, jumlah komisaris LPGI mencapai enam orang. Sementara jumlah anggota direksi sebanyak empat orang yang dipimpin oleh Agus Benjamin. Dengan kata lain, ada dua orang komisaris yang wajib mundur.