sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Patuhi Aturan OJK, Lippo Insurance (LPGI) Siap Kurangi Jumlah Komisaris

Banking editor Rahmat Fiansyah
27/12/2024 15:23 WIB
PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) bakal mengurangi jumlah komisaris menjadi empat orang.
PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) bakal mengurangi jumlah komisaris menjadi empat orang. (Foto: MNC Media)
PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) bakal mengurangi jumlah komisaris menjadi empat orang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) bakal mengurangi jumlah komisaris menjadi empat orang dari sebelumnya enam orang. Langkah itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Corporate Secretary Lippo Insurance, Satini Kartika Sari menyebut, perseroan telah mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 20 Januari 2025.

"Perseroan perlu melakukan penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris yang tidak boleh melebihi jumlah anggota Direksi," katanya dalam keterbukaan informasi, yang dikutip Jumat (27/12/2024). 

Ketentuan itu berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No. 23 Tahun 2023 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Saat ini, jumlah komisaris LPGI mencapai enam orang. Sementara jumlah anggota direksi sebanyak empat orang yang dipimpin oleh Agus Benjamin. Dengan kata lain, ada dua orang komisaris yang wajib mundur.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement