sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembayaran Nontunai Makin Disukai, Boomers Peringkat Kedua Pengguna E-Wallet

Banking editor Anggie Ariesta
10/06/2023 06:00 WIB
Banyak faktor yang menyebabkan penurunan penggunaan uang tunai pasca-pandemi.
Pembayaran Nontunai Makin Disukai, Boomers Peringkat Kedua Pengguna E-Wallet. Foto: MNC Media.
Pembayaran Nontunai Makin Disukai, Boomers Peringkat Kedua Pengguna E-Wallet. Foto: MNC Media.

IDXChannel – Banyak faktor yang menyebabkan penurunan penggunaan uang tunai pasca-pandemi. Hal tersebut juga menyusul metode pembayaran digital atau nontunai yang beragam.

Consumer Payment Attitudes Study 2022 Visa menemukan dampak dari pandemi mengubah berbagai kebiasaan masyarakat, termasuk kebiasaan untuk tidak membawa banyak uang tunai dan lebih menyukai menggunakan pembayaran digital. Hal ini mempercepat kesiapan Indonesia menuju cashless society.

Studi Consumer Payment Attitude Visa 2022 menunjukkan pembayaran melalui dompet digital (e-wallet) telah mengambil alih pembayaran tunai di Indonesia dengan tingkat penggunaan hingga 93%. 

Menariknya, dari sisi usia pengguna, boomers menempati peringkat kedua (95%) setelah Gen Y atau milenial (96%). Gen Z justru menempati posisi ketiga (89%).

Presiden Direktur Visa Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan alasan mengurangi uang tunai, termasuk 56% merasa kurang aman karena bisa jatuh atau dicuri, 53% lebih sering menggunakan pembayaran contactless seperti dompet digital atau kartu contactless. 

"48% merasa kurang aman karena bisa menyebarkan infeksi, 47% merasa tidak perlu membawa banyak karena gampang menarik uang, 44% merasa membawa uang tunai merepotkan dan sudah banyak yang menyediakan pembayaran cashless," ujar Riko dalam diskusi Contactless Talk, Jumat (9/6/2023). 

Secara keseluruhan, di Indonesia uang tunai memang masih digunakan secara luas, tetapi tingkat penggunaannya menurun dari 87% di 2021 menjadi 84% di 2022. Adapun yang paling melesat naik adalah pembayaran dari aplikasi atau in-app payment, dari hanya 45% di 2021 menjadi 80% di 2022. Kemudian disusul QR payment yang naik dari 50% di 2021 menjadi 62% di 2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement