sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelanggaran IPO Berujung Sanksi OJK, Saham Repower Asia (REAL) Jatuh ke ARB

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
09/02/2026 10:34 WIB
Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) langsung terpukul keras pada perdagangan Senin (9/2/2026) setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi.
Pelanggaran IPO Berujung Sanksi OJK, Saham Repower Asia (REAL) Jatuh ke ARB. (Foto; Repower)
Pelanggaran IPO Berujung Sanksi OJK, Saham Repower Asia (REAL) Jatuh ke ARB. (Foto; Repower)

IDXChannel – Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) langsung terpukul keras pada perdagangan Senin (9/2/2026) setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi atas pelanggaran dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO).

Saham REAL anjlok ke zona auto rejection bawah (ARB), mencerminkan kekhawatiran investor terhadap dampak sanksi regulator terhadap prospek dan tata kelola perseroan.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 10.15 WIB, saham REAL anjlok hingga ARB 15 persen, tepatnya 14,29 persen, ke level Rp54 per unit. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp1,81 miliar.

Terdapat antrean jual di kolom offer di harga ARB sebanyak 2,24 juta lot.

OJK menjatuhkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada REAL serta sejumlah pihak terkait atas pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal.

Penetapan sanksi tersebut dilakukan pada 6 Februari 2026 berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pasar Modal Indonesia, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers OJK, Sabtu (7/2/2026).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement