sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelanggaran IPO Berujung Sanksi OJK, Saham Repower Asia (REAL) Jatuh ke ARB

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
09/02/2026 10:34 WIB
Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) langsung terpukul keras pada perdagangan Senin (9/2/2026) setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi.
Pelanggaran IPO Berujung Sanksi OJK, Saham Repower Asia (REAL) Jatuh ke ARB. (Foto; Repower)
Pelanggaran IPO Berujung Sanksi OJK, Saham Repower Asia (REAL) Jatuh ke ARB. (Foto; Repower)

Selain itu, Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas periode Desember 2018 hingga Februari 2020, Yacinta Fabiana Tjang, dikenai denda sebesar Rp30 juta dan Perintah Tertulis berupa larangan melakukan kegiatan di Pasar Modal selama tiga tahun.

OJK menilai yang bersangkutan tidak mengelola perusahaan efek secara hati-hati dan bertanggung jawab, sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran ketentuan pasar modal.

OJK juga menjatuhkan denda sebesar Rp125 juta kepada UOB Kay Hian Pte. Ltd. karena menjadi pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran dalam proses pemesanan dan penjatahan saham pada IPO PT Repower Asia Indonesia Tbk akibat penggunaan informasi yang tidak benar. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement