Tak hanya itu, pemerintah juga sedang menyiapkan mekanisme pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa untuk membantu koperasi dalam pengembalian pinjaman. Dengan demikian, bank penyalur tidak menanggung risiko penuh dan tetap memiliki ruang ekspansi kredit yang sehat.
Dukungan likuiditas dari negara kepada bank Himbara menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap tata kelola dan kapasitas mereka dalam menjangkau masyarakat hingga pelosok desa. BRI misalnya, sudah dikenal sebagai pemimpin dalam layanan perbankan mikro dan segmen ultra mikro di Tanah Air.
Selain menjadi penyalur dana, bank-bank Himbara juga diharapkan berperan dalam pembinaan koperasi, peningkatan literasi keuangan, serta pendampingan dalam tata kelola koperasi berbasis desa.
Pada tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3.325,1 triliun dalam APBN, dengan fungsi ekonomi mencapai Rp850 triliun. Sebagian dari alokasi tersebut diarahkan untuk penguatan kelembagaan ekonomi rakyat seperti KDMP, sebagai bagian dari strategi membangun ekonomi dari bawah.
“Dukungan penuh diberikan, namun asas risiko tetap dikelola secara baik,” ujar Sri Mulyani. Peluncuran koperasi Merah Putih ini diyakini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang berdaya, inklusif, dan tangguh terhadap gejolak ekonomi nasional maupun global.
(kunthi fahmar sandy)