IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pada Oktober 2025, kredit tumbuh sebesar 7,36 persen yoy menjadi Rp8.220,2 triliun.
Di sisi lain, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,25 persen dan NPL net sebesar 0,90 persen. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 9,41 persen atau turun dibandingkan bulan sebelumnya.
Selanjutnya sebagai bentuk mitigasi risiko kredit untuk mengantisipasi jika terjadi perubahan kondisi eksternal yang dapat berpengaruh terhadap kinerja debitur, perbankan senantiasa membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
"Kami melihat bahwa pembentukan CKPN tersebut masih tergolong wajar dan perlu dilakukan sebagai langkah antisipatif dan bagian dari penerapan prinsip prudensial dalam rangka menjaga kualitas kredit," ujarnya dalam jawaban tertulis Sabtu (20/12/2025).