Secara tren, pembentukan CKPN menunjukkan penurunan secara industri, namun masih berada di level yang memadai. Hal ini sejalan dengan normalisasi kualitas kredit, utamanya tecermin dari LaR yang semakin menurun.
Sebagai lembaga intermediasi, lanjutnya, industri perbankan memiliki peranan penting sebagai agen ekonomi dan pembangunan nasional dalam bentuk penyaluran kredit dengan tetap menjalankan tata kelola yang baik, memperhatikan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang memadai, sehingga kinerja keuangan industri perbankan dapat tetap baik dan terjaga secara berkelanjutan.
(kunthi fahmar sandy)