IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan kekhawatirannya jika pekerja migran Indonesia (PMI) dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Kebijakan untuk melindungi para pekerja migran Indonesia pun harus ditingkatkan. Salah satunya lewat usulan kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta kepada PMI.
“Bagaimana perlindungan ini harus menjadi kunci, tidak hanya ketika kita bekerja sama menyiapkan KUR untuk mereka sebelum berangkat, jangan sampai mereka jadi sapi perah," ujar Erick usai menandatangani Mou dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, perlindungan itu sekaligus menghindari para pejuang devisa negara dari "lintah darat" yang kerap merugikan PMI.
“Karena belum kerja saja sudah istilahnya dibangkrutkan karena utang ini, belum kerja saja sudah bangkrut dan akhirnya mereka harus bekerja mati-matian," kata dia.