Di lain sisi, masih ada PMI yang belum mendapat perlindungan. Hal ini mengacu pada kasus yang dialami salah satu warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Erick bercerita pernah dipertemukan dengan seorang PMI ketika dirinya melakukan perjalanan ke sebuah negara. PMI tersebut menghampir Erick dan meminta pertolongan karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagi imbas kecelakaan kerja.
"Dia nyamperin saya, dan saya tanya asalnya dari mana? dia bekerja di kapal dan putus kontrak. (Alasannya) karena kecelakaan," kata Erick.
(NIA DEVIYANA)