Program asuransi yang diberikan pada nelayan berupa program jaminan kecelakaan kerja dan kematian. "Apabila terjadi risiko, nelayan bisa mendapat pengobatan, perawatan sesuai kebutuhan medis dan santuan kematian, serta beasiswa bagi dua orang anak peserta dari Sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi," kata Riadh.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Agus Tripriyono, Kepala Dinas Sosial Asren Nasution, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Hamdan Sukri Siregar, dan para nelayan.
(SAN)