sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman! OJK Perpanjang Restrukrisasi Kredit hingga Maret 2023

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
02/09/2021 20:12 WIB
Perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit ini juga berlaku bagi BPR dan BPRS.
Pengumuman! OJK Perpanjang Restrukrisasi Kredit hingga Maret 2023 (FOTO:MNC Media)
Pengumuman! OJK Perpanjang Restrukrisasi Kredit hingga Maret 2023 (FOTO:MNC Media)

Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit ini juga diharapkan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis tahun 2022, khususnya mengenai skema penanganan debitur restrukturisasi dan skema pencadangan. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement