sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penuhi Syarat Permodalan OJK, Asuransi Harta (AHAP) Siapkan Aksi Korporasi

Banking editor Rahmat Fiansyah
18/12/2024 13:10 WIB
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) menyiapkan rencana aksi korporasi untuk memenuhi ketentuan permodalan yang dibuat OJK.
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) menyiapkan rencana aksi korporasi untuk memenuhi ketentuan permodalan yang dibuat OJK. (Foto: Dok. AHAP)
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) menyiapkan rencana aksi korporasi untuk memenuhi ketentuan permodalan yang dibuat OJK. (Foto: Dok. AHAP)

IDXChannel - PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk atau Asuransi harta (AHAP) menyiapkan rencana aksi korporasi untuk memenuhi syarat minimal permodalan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023, perusahaan asuransi wajib memenuhi syarat permodalan atau ekuitas minimal Rp250 miliar pada 2026. Kemudian di 2028, modal minimal Rp500 miliar.

Manajemen AHAP menilai, perseroan telah melakukan kajian dan diskusi dengan pemegang saham utama sekaligus pengendali, PT Asuransi Central Asia (ACA Asuransi).

"Konsentrasi perseroan adalah memenuhi ketentuan tahun 2026 terlebih dahulu yaitu ekuitas minimum sebesar Rp250 miliar," katanya dalam Public Expose yang dikutip Rabu (18/12/2024).

"Perseroan akan melakukan corporate action pada tahun 2026 sebelum tenggat waktu ditetapkan," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement