sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyaluran KUR di Sumut Capai Rp9,6 Triliun di Semester I-2022

Banking editor Wahyudi Aulia Siregar
20/07/2022 07:01 WIB
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera  Utara pada Semester I-2022 telah mencapai Rp 9,6 triliun. 
Penyaluran KUR di Sumut Capai Rp9,6 Triliun di Semester I-2022 (Dok.MNC)
Penyaluran KUR di Sumut Capai Rp9,6 Triliun di Semester I-2022 (Dok.MNC)

IDXChannel - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera  Utara pada Semester I-2022 telah mencapai Rp 9,6 triliun. 

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait saat Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sumatera Utara, Periode I Tahun 2022 di Hotel Tiara Medan, Jalan Cut Mutiah, Medan Selasa (19/7/2022).  

Naslindo menjelaskan, tahun 2022 ini target penyaluran KUR di Sumut mencapai Rp 18 triliun. Dari jumlah itu, hingga 18 Juli 2022 penyaluran yang telah terealisasi mencapai Rp 9,6 triliun. 

"Tahun lalu realisasi KUR sepanjang tahun senilai Rp 14,8 triliun. Tahun ini targetnya Rp 18 triliun dan hingga 18 Juli 2022 sudah terealisasi Rp 9,6 triliun," sebut Naslindo. 

Untuk mendorong pencapaian target realisasi KUR tersebut, kata Naslindo, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mendirikan lembaga penjamin kredit PT Jamkrida. 

"Program (Jamkrida) ini kita  harapkan dapat memperluas akses usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam pembiayaan,” pungkasnya. 

Naslindo juga menyebutkan, tahun ini sebanyak 332 pelaku UMKM di Sumut dapat masuk ke lokapasar (marketplace). Hingga semester I-2022 ini, realisasinya sudah mencapai 115 persen. 

"Untuk UMKM yang Go Marketplace dari target kita 332 UMKM semester I ini realisasinya mencapai 579 UMKM atau 115%,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah yang hadir dalam rapat tersebut, meminta TPAKD se-Sumut untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat hingga ke pelosok daerah. gar tak ada lagi warga yang terjerat oleh rentenir atau pinjaman ilegal lainnya.

“Saya berharap seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh Kabupaten/Kota untuk meningkatkan inklusi keuangan sampai ke masyarakat pelosok desa agar mereka mengerti bagaimana mendapatkan pinjaman dari jasa keuangan resmi dan tahu apa dampak negatif dari pinjaman ilegal seperti rentenir yang membuat masyarakat terlilit hutang,” katanya.

TPAKD lanjutnya, dibentuk sebagai forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Kita berharap implementasi program kerja TPAKD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan potensi, kebutuhan dan kondisi akses keuangan di masing- masing daerah dan besar harapan kami, masing-masing TPAKD telah mulai merealisasikan capaian terhadap target-target yang telah ditetapkan,” katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement