sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perbankan Masih Dominasi Pendanaan Pinjaman Daring (Pindar)

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
18/01/2026 08:04 WIB
Pada November 2025, sumber pendanaan Pinjaman Daring (Pindar) masih didominasi oleh perbankan dengan nilai sekitar Rp60,79 triliun.
Perbankan Masih Dominasi Pendanaan Pinjaman Daring (Pindar) (FOTO:iNews Media Group)
Perbankan Masih Dominasi Pendanaan Pinjaman Daring (Pindar) (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada November 2025, sumber pendanaan Pinjaman Daring (Pindar) masih didominasi oleh perbankan dengan nilai sekitar Rp60,79 triliun atau 64,10 persen dari total outstanding pendanaan Pindar.

Sementara pendanaan dari Lender individu tercatat sebesar Rp5,18 triliun (5,46 persen). "Kedua sumber pendanaan tersebut hingga saat ini masih saling melengkapi dalam mendukung penyaluran pembiayaan di industri Pindar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro,  dan Lembaga Jasa keuangan Lainnya Agusman dalam jawaban tertulis Minggu (18/1/2025).

Adapun outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen yoy (Oktober 2025: 23,86 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp94,85 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 4,33 persen (Oktober 2025: 2,76 persen).

"Ke depan, prospek pendanaan Pindar pada 2026 diharapkan tetap terjaga dengan struktur yang lebih sehat dan berimbang," ujarnya.

Melalui pengaturan dalam SEOJK 19/2025, pendanaan oleh Lender dibedakan antara Lender profesional dan non-profesional, sehingga diharapkan dapat memperkuat pelindungan konsumen serta menjaga keberlanjutan pendanaan, baik dari institusi maupun individu.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement