IDXChannel - Perbankan swasta dan BUMN kompak mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi menghapus utang kredit macet di bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM.
Prabowo telah meneken peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet tersebut pada Selasa (5/11/2024) sore.
Sebagai bank swasta nasional terbesar di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menanggapi dengan senantiasa mencermati dan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah, regulator, serta otoritas perbankan.
EVP Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, saat ini pihaknya masih mempelajari lebih lanjut aturan pemerintah dan akan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan kedepannya.
"Saat ini kami masih mempelajari lebih lanjut terkait aturan mengenai penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan implementasi kebijakan ini," kata Hera kepada IDXChannel.com Selasa (5/11) malam.