sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perbankan Swasta dan BUMN Dukung Langkah Prabowo Hapus Utang UMKM

Banking editor Anggie Ariesta
06/11/2024 07:49 WIB
Prabowo telah meneken peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet tersebut pada Selasa (5/11/2024) sore.
Perbankan Swasta dan BUMN Dukung Langkah Prabowo Hapus Utang UMKM (FOTO:MNC Media)
Perbankan Swasta dan BUMN Dukung Langkah Prabowo Hapus Utang UMKM (FOTO:MNC Media)

Perlu diketahui, Presiden Prabowo telah menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.

Dengan telah ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan semakin produktif. Diharapkan pula usahanya semakin maju.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement