3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah jenis lembaga keuangan yang memiliki fokus pada pemberian layanan perbankan kepada masyarakat pedesaan. Layanan ini dikhususkan kepada nasabah yang kurang terlayani oleh bank-bank besar dan lembaga keuangan formal lainnya.
BPR umumnya beroperasi di daerah-daerah pedesaan atau perkotaan kecil yang mungkin tidak memiliki akses mudah ke bank komersial besar. Fungsi utama BPR adalah memberikan pinjaman kepada individu, usaha kecil, dan bisnis kecil dengan skala yang lebih kecil daripada yang biasa diberikan oleh bank komersial besar. Adapun beberapa tugas dan fungsi BPR antara lain sebagai berikut.
-
Memberikan Kredit
BPR memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan kredit kepada masyarakat di daerah perkotaan kecil dan pedesaan yang sulit dijangkau oleh bank umum. Kredit tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan produktif seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
-
Menyediakan Layanan Perbankan Dasar
BPR juga menyediakan layanan perbankan dasar mulai dari rekening tabungan hingga transaksi keuangan sederhana kepada masyarakat di daerah terpencil.
-
Mendorong Pengembangan Ekonomi Lokal
BPR juga berfungsi dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal dengan memberikan dukungan keuangan kepada sektor-sektor ekonomi di daerah pedesaan.
Itulah ulasan mengenai perbedaan tugas dan fungsi Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR yang bisa Anda jadikan referensi.