Visa memberikan layanan transfer ini melalui kartu debit dan kartu kredit berlogo Visa. Dari area yang dilayaninya saja, jelas bahwa GPN hanya melayani pembayaran dalam negeri, sementara Visa dapat melayani pembayaran hingga di luar negeri.
Melansir OCBC NISP dan sumber-sumber lainnya (12/9), berikut ini adalah perbedaan Visa dan GPN lebih mendetail:
1. Penerbit
Kartu debit GPN diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia, untuk transaksi di EDC dan mesin ATM. Kartu debit berlogo Visa diterbitkan oleh Visa International Service Association Inc, sebuah perusahaan payment di AS.
2. Jangkauan Pemakaian
Kartu debit GPN hanya dapat digunakan untuk bertransaksi di beragam EDC dalam negeri. Sementara kartu debit ataupun kredit yang berlogo Visa dapat digunakan untuk bertransaksi di luar negeri.
Meskipun jangkauannya global, layanan pembayaran Visa tetap terbatas. Nasabah hanya dapat bertransaksi pada merchant yang telah bekerja sama dengan Visa, biasanya akan terlihat pada logo Visa yang ditampilkan di kasir atau di depan toko.