sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Percepat Transformasi Digital, OJK Dorong Penggunaan AI di Sektor Perbankan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
30/04/2025 06:54 WIB
OJK mendorong industri perbankan menggunakan kecerdasan artifisial (artificial intelligence)
Percepat Transformasi Digital, OJK Dorong Penggunaan AI di Sektor Perbankan (FOTO:Dok OJK)
Percepat Transformasi Digital, OJK Dorong Penggunaan AI di Sektor Perbankan (FOTO:Dok OJK)

Dalam penyusunannya, panduan ini juga mengacu pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan, antara lain Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Mengingat karakteristik teknologi kecerdasan artifisial yang terus berkembang pesat dan menghadirkan tantangan yang semakin kompleks dan dinamis, maka penerapan panduan kecerdasan artifisial yang adaptif namun tetap kokoh sebagai fondasi tata kelola yang baik, sangat diperlukan. 

Menurutnya, sektor perbankan diharapkan terus mampu merespon perubahan secara cepat namun tetap terkendali, dengan menjaga prinsip pengelolaan risiko yang menyeluruh dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

Daya saing (competitiveness) dan eksistensi bank pada saat ini dan mendatang akan sangat tergantung pada kemampuan bank di dalam menerapkan dan mengelola teknologi, yang memerlukan biaya sangat besar. 

“Oleh karena itu, kami mengharapkan agar bank memahami hal ini dan melakukan langkah-langkah strategis, termasuk untuk terus mempertimbangkan konsolidasi bank atau langkah-langkah lain untuk mendorong daya saing,” kata Dian.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement