Perkuat Pendanaan, Legislator Dukung BPR dan BPRS Lakukan IPO

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk dapat memperkuat pendanaannya guna memaksimalkan kinerja pembiayaan ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satu penguatan yang bisa dilirik adalah dengan menghimpun dana dari pasar modal lewat Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).
"OJK membuka peluang UMKM untuk melakukan penghimpunan dana di pasar modal, termasuk memberikan kesempatan kepada BPR untuk melakukan IPO di pasar modal," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, beberapa waktu lalu.
Terkait dorongan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, pun menyatakan dukungannya. Langkah penguatan BPR dan BPRS dengan melantai di pasar modal nasional disebut Musthofa dapat mendongkrak peran dan fungsi keduanya yang secara umum tidak berbeda jauh dengan bank umum, namun kerap kali masih dipandang sebelah mata.
"Kami di Panja (Panitia Kerja) DPR siap mendukung penuh langkah-langkah ke arah situ, termasuk usulan amandemen UU Perbankan, UU BI, UU OJK, dan juga UU LPS sebagai upaya penyesuaian," ujar Musthofa, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (18/6/2022).
Namun demikian, Musthofa juga mengingatkan bahwa sistem kerja di DPR menganut azas kolektif kolegial. Sehingga untuk dapat mempermudah proses mendorong BPR dan BPRS melakukan IPO, diperlukan dukungan juga dari fraksi-fraksi lain selain dari fraksi tempatnya bernaung, yaitU Fraksi PDI Perjuangan.
"Kerja di DPR harus juga melibatkan anggota-anggota yang lain. Tidak bisa kerja sendiri. Untuk kebutuhan itu, Saya siap untuk membawa ide ini ke teman-teman di DPR, karena semangat (mendorong BPR dan BPRS) ini memang harus didukung untuk penguatan sektor UMKM kita ke depan," tegas Musthofa. (TSA)