Namun, dia menegaskan, tunggakan pinjol yang ada saat ini bisa menghalangi jalan masyarakat untuk mengajukan KPR nantinya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah menyebut banyak anak muda yang tidak dapat meraih KPR lantaran skor kreditnya 'macet'.
Hal ini merupakan imbas dari tunggakan layanan buy now pay later (BNPL) yang marak digunakan, hingga kemudian mempengaruhi status sistem layanan informasi keuangan (SLIK) anak muda.
(YNA)