sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permudah Transaksi Pembayaran, BCA Dukung QRIS dan GPN

Banking editor Anggie Ariesta
22/04/2025 07:00 WIB
Penggunaan QRIS di kalangan nasabah BCA menunjukkan tren positif.
Permudah Transaksi Pembayaran, BCA Dukung QRIS dan GPN. Foto: dok. BCA.
Permudah Transaksi Pembayaran, BCA Dukung QRIS dan GPN. Foto: dok. BCA.

IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendukung kebijakan regulator dalam penyediaan infrastruktur pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mempermudah transaksi pembayaran.

Seperti diketahui, pemerintah Amerika Serikat mempersoalkan kebijakan sistem QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dinilai menghambat Perdagangan antara AS dengan Indonesia.

Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menuturkan penggunaan QRIS di kalangan nasabah BCA menunjukkan tren positif.

"Terkait QRIS, pada prinsipnya, BCA turut mendukung kebijakan regulator melalui penyediaan infrastruktur pembayaran QRIS guna mempermudah transaksi pembayaran masyarakat Indonesia. Sebagai informasi, transaksi praktis dengan fitur QRIS dapat digunakan nasabah melalui myBCA, BCA mobile, dan Sakuku," ujar Hera saat dihubungi, Senin (21/4/2025).

Sepanjang 2024, total frekuensi transaksi QRIS yang diproses sistem BCA mengalami peningkatan signifikan sebesar 151,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Sementara itu, nilai transaksi QRIS BCA mencapai Rp245,7 triliun, meningkat 145,9 persen secara year-on-year (YoY).

"Kami berharap volume transaksi QRIS BCA akan terus bertumbuh, selaras dengan peningkatan aktivitas transaksi masyarakat dengan menggunakan QRIS," kata Hera.

Selain QRIS, BCA juga mengimplementasikan fasilitas Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sejak 2018. 

"Terkait GPN, Fasilitas GPN sendiri sudah diimplementasikan BCA sejak 2018. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai perbankan nasional yang senantiasa sejalan dengan kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan," kata Hera.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement