IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendukung kebijakan regulator dalam penyediaan infrastruktur pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mempermudah transaksi pembayaran.
Seperti diketahui, pemerintah Amerika Serikat mempersoalkan kebijakan sistem QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dinilai menghambat Perdagangan antara AS dengan Indonesia.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menuturkan penggunaan QRIS di kalangan nasabah BCA menunjukkan tren positif.
"Terkait QRIS, pada prinsipnya, BCA turut mendukung kebijakan regulator melalui penyediaan infrastruktur pembayaran QRIS guna mempermudah transaksi pembayaran masyarakat Indonesia. Sebagai informasi, transaksi praktis dengan fitur QRIS dapat digunakan nasabah melalui myBCA, BCA mobile, dan Sakuku," ujar Hera saat dihubungi, Senin (21/4/2025).
Sepanjang 2024, total frekuensi transaksi QRIS yang diproses sistem BCA mengalami peningkatan signifikan sebesar 151,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.