sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perry Warjiyo Pastikan Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI Tak Ganggu Tugas Bank Sentral

Banking editor Iqbal Dwi Purnama
21/01/2026 15:53 WIB
Perry Warjiyo menegaskan bahwa proses pencalonan Deputi Gubernur BI yang tengah berlangsung di DPR RI tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan BI.
Perry Warjiyo Pastikan Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI Tak Ganggu Tugas Bank Sentral. (Foto: iNews Media Group)
Perry Warjiyo Pastikan Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI Tak Ganggu Tugas Bank Sentral. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa proses pencalonan Deputi Gubernur BI yang tengah berlangsung di DPR RI tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Perry menjelaskan proses pencalonan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Yudha Agung dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026.

Surat pengunduran diri Yudha Agung telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia, sehingga proses pengisian jabatan harus segera dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

"Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan BI sebagai bank sentral sebagaimana diamanatkan dalam UU bank BI," ujarnya dalam konferensi pers RDG (Rapat Dewan Gubernur) BI, Rabu (21/1/2026).

Sebagai tindak lanjut, Perry menyampaikan bahwa pada 14 Januari 2026 dirinya telah menyampaikan rekomendasi tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement