Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai, ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,40 persen dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,18 persen (yoy) pada Februari 2026.
Selain itu, minat penyaluran kredit perbankan tetap baik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.
"Dalam rangka mendorong penyaluran kredit perbankan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen nontraditional funding (non-DPK). Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK juga diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut," kata Perry.
(NIA DEVIYANA)