Perry resmi kembali menjabat Gubernur BI setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H.
"Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
(YNA)