IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Perusahaan
Pembiayaan (PP) tumbuh 4,6 persen yoy pada Maret 2025 (Februari 2025: 5,92 persen yoy) menjadi Rp510,97 triliun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 11,07 persen yoy.
"Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat turun menjadi 2,71 persen (Februari 2025: 2,87 persen) dan NPF net 0,80 persen (Februari 2025: 0,92 persen)," katanya saat RDK OJK di Jakarta Jumat (9/5/2025).
Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,26 kali (Februari 2025: 2,20 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.