sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS Bisa Ajukan KPR Bunga 5 Persen, Syaratnya Bergaji Rp4 Juta

Banking editor Okezone
20/05/2021 15:31 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal semakin mudah mengajukan KPR, dengan gaji kisaran Rp4-5 juta sudah bisa mendapatkan KPR bunga 5 Persen.
PNS Bisa Ajukan KPR Bunga 5 Persen, Syaratnya Bergaji Rp4 Juta. (Foto: MNC Media)
PNS Bisa Ajukan KPR Bunga 5 Persen, Syaratnya Bergaji Rp4 Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal semakin mudah mengajukan KPR. Ini seiring dengan kerja sama yang dilakukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, menjelaskan dengan hadirnya kolaborasi tersebut, BP Tapera bersama Bank BTN dan Perumnas akan segera mewujudkan Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat.

Proyek inisiasi tersebut akan menjadi tonggak sejarah sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.

"Pada Proyek Inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN," ujar Adi dilansir dari Antara, Kamis (20/5/2021).

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo, mengapresiasi inisiatif BP Tapera dalam menggandeng perusahaan milik negara yang fokus di sektor perumahan untuk mewujudkan mimpi besar memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement